Ayah Tiri Dilaporkan Sang Istri Lantaran Diduga Cabuli 2 Putrinya

img

Ilustrasi : pelecehan terhadap anak (ist)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dua orang anak di Tenggarong di duga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya, yang berinisal BY.

Kejadian tersebut terungkap ketika si anak tersebut bercerita kepada ibu kandungnya, bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2017 lalu.

F selaku ibu korban menjelaskan, kasus tersebut terbongkar pada 20 Oktober 2023, ketika kakak (korban) bercerita bahwa ayah tirinya telah sering melakukan aksi bejatnya, terhadap dirinya dan adiknya.

"Saat ini kakak berusia 20 tahun, dan adik berusia 13 tahun, atas kejadian itu si adik alami trauma hingga tak mau bersekolah," ungkap F kepada awak media, Senin (4/12/2023).

F menambahkan dari pengakuan si kakak, bahwa mengalami hal tersebut sejak berusia 14 tahun, sedangkan dari pengakuan adik mengalami hal itu sejak kelas 5 SD.

Masih menurut F, dari pengakuan anaknya bahwa pelaku melakukan aksinya diberbagai tempat mulai di rumah orang tua pelaku, di rumah sendiri, bahkan di kebun.

"Pelaku menjadi ayah tiri 7 tahun lalu, jadi sekitar 6 bulan setelah pernikahan pelaku melancarkan aksi bejatnya," ujar F.

Ia menyebutkan, selama ini anak anaknya menerima ancaman dari pelaku. Apabila hal tersebut diketahui orang lain, maka tak segan untuk membunuh.

"Empat hari setelah mereka bercerita tepatnya pada 24 Oktober 2023, saya langsung melaporkan hal ini ke Polres Kukar, untuk segera dapat diproses," sebutnya.

Sementara pihaknya hingga kini diminta oleh Polres Kukar, untuk wajib lapor Senin atau Kamis, untuk dapat diproses lebih lanjut. Sedangkan pelaku saat ini menurut F belum dilakukan penahanan oleh Polres Kukar.

"Saya berharap, kasus tersebut segera diproses, agar bisa lebih tenang. Karena saya masih memiliki 1 anak yang masih kecil dari pelaku itu, jangan sampai hal ini terjadi terhadap anak saya yang kecil," ujarnya.

Sementara itu Polres Kukar membenarkan telah menerima laporan dari F ibu korban, atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak-anaknya.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar IPDA Irma Ikawati menyebutkan, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.

"Sedang dalam proses penyelidikan kami dan kami belum dapat memberi info lebih lanjut," sebut Irma Ikawati. (riz)